Hal tersebut disampaikan oleh Budi dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama.
Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari.
Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah satu hari, tapi di depan maju dua hari," kata Budi dalam konferensi pers di akun YouTube Setpres.
Menhub Budi juga menjelaskan alasan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 ditambah dan dimajukan.
Ia menyebut bahwa tingkat mudik tahun ini terbilang sangat tinggi sehingga penambahan cuti bersama Lebaran 2023 dinilai efektif dalam menghindari penumpukan jalur mudik.