"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci bulan Ramadhan," katanya.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan secara resmi soal dihapusnya syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
Meski demikian, Jokowi, sapaan Joko Widodo, menyebut pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus menjalani tes PCR setiba di Tanah Air.
"Pelaku-pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Jokowi.
Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi
Assalamualaikum wr wb.
Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian yang saya hormati. Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran.
Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas.