POPNEWS.ID - Masa pemungutan suara PIlpres 2024 dan Pemilu 2024 telah berlangsung.
Beberapa saat sebelumnya, beredar video viral yang menampilkan tumpukan uang.
Diduga video ini diambil di dalam kantor DPC PDIP Kabupaten Banyumas.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun tangan menelusuri hal tersebut.
Dari video yang dilihat Selasa (13/2/2024), tampak tumpukan uang itu berada di atas meja.
Uangnya pecahan Rp 100 ribu.
Seorang wanita terlihat memegang uang-uang tersebut.
Lalu kamera menyorot sisi lain yang memperlihatkan bingkai foto di dinding.
Di dalam bingkai tersebut terdapat logo banteng PDIP.
Di bawahnya tertulis "DPC PDI Perjuangan Kab Banyumas".
"DPC PDI Perjuangan. The best. Duh baru pernah ngelihat duit cash sebanyak ini" ujar seorang wanita yang diduga memvideokan tumpukan uang itu.
Di dalam video itu, ada juga narasi yang ditambahkan.
Tulisannya "Hari ini pertama kalinya ngelihat dan menyentuh DUIT CASH sebanyak total" udah 7M yang gw liat hari ini biasanya cuma liat dalem bentuk saldo doang".
Bawaslu turun tangan mengusut hal ini. Bawaslu Pusat sudah memerintahkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
"Bawaslu sudah memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap informasi di video tesebut," ujar anggota Bawaslu, Puadi. (*)