POPNEWS.ID - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, disebut terindikasi berbohong berdasarkan hasil pemeriksaan poligraf.
Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan yang dihadirkan beberapa saksi ahli di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12/2022).
Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid mengatakan hasil tes poligraf Putri Candrawathi adalah -25 (minus dua puluh lima) yang berarti terindikasi berbohong.
Putri Candrawathi mendapat beberapa pertanyaan sama yang diulang hingga tiga kali.
- Apakah berselingkuh dengan Yosua?
- Apakah berselingkuh dengan Yosua di Magelang?
- Apakah berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang?
Putri menjawab seluruh pertanyaan itu dengan tidak.