Selasa, 26 November 2024

Yang Diunggah Doni Salmanan Ketika Kasusnya Naik ke Penyidikan Pihak Kepolisian

Jumat, 4 Maret 2022 16:3

Unggahan story Instagram Doni Salmanan dilihat Kamis (4/3/2022)

POPNEWS.ID - Pihak kepolisian telah menerima pengaduan atas atas nama Doni Salmanan.

Doni Salmanan diketahui diduga terlibat kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membenarkan adanya pelaporan itu.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan penipuan online melalui aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat (4/3/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang.

Mereka terdiri dari tujuh saksi pelapor dan tiga ahli.

Dari hasil pemeriksaan mereka, Bareskrim melakukan gelar perkara pada Jumat hari ini.

“Sudah dilakukan gelar perkara Jumat 4 Maret dan telah diputuskan perkara DS dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Gatot dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri.

Gatot mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan pelapor RA dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022.

“Yang dilaporkan terkait pelanggaran ITE dan TPPU dan atau 378 KUHP,” kata Gatot.

Lalu seperti apa reaksi Doni Salmanan atas adanya pelaporan itu, belum ada pernyataan resmi.

Tetapi ada unggahan Doni Salmanan pada Kamis, 3 Maret 2022 kemarin.

Doni Salmanan tampak unggah pesan di Instagram Storynya.

Unggahan itu memiliki background adegan yang disaksikannya di laptop.


“Train your mind to stay calm in every situation (Latih pikiranmu untuk tetap tenang dalam setiap situasi),” demikian tulis Doni Salmanan.

Dinan Nurfajrina juga mengunggah kebersamaanya dengan Doni Salmanan yang menjaganya karena sedang sakit.

“Siapa yang ngurusin aku lagi sakit,” ucap Dinan di Instagram Storynya hari ini.

Bahkan Doni Salmanan juga begadang hingga pukul setengah 4 pagi untuk menjaga sang istri.

“Emang begadang sampai jam berapa, setengah 4 ya?” tanya Dinan kepada Doni.

Doni Salmanan dikenal sebagai crazy rich asal Bandung.

Dia dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kasus penipuan berkedok investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah tetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz menjadi tersangka atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo.

Indra Kenz terbukti melakukan promosi lewat aplikasi Binomo yang sebenarnya ilegal di Indonesia.

Sejumlah korban yang merasa dirugikan lalu melapor ke Bareskrim Polri.

Indra Kenz terancam Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE.

Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," sebut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (24/2/2022) lalu. (Redaksi)

Simak informasi lainnya di GOOGLE NEWS dan Youtube Popnews.id.


Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment