Jumat, 20 September 2024

Advertorial Diskominfo Samarinda 2023

Wawali Rusmadi Ungkap Mewujudkan Kota Layak Anak Sejalan Visi-Misi Samarinda Kota Pusat Peradaban

Kamis, 9 November 2023 9:10

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi (Foto: Capture Instagram Rusmadi Wongso)

"Di Indonesia Kota Layak Anak sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak," ucap Rusmadi.

Lebih lanjut Rusmadi menjelaskan, dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa jika kebijakan KLA memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pembangungan, menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, serta berkelanjutan.

"Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni kemitraan, di mana Pemerintah Kabupaten/Kota memerlukan kemitraan."

"Kemitraan harus melibatkan dari pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Kota dari masing-masing departemen, Lembaga Non Pemerintah, dan terakhir adalah masyarakat sipil," sambung Rusmadi.

Selain itu, Rumadi mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah masalah kebijakan dan anggaran.

Sosialisasi juga menjadi faktor penting agar pihak-pihak yang terlibat mampu memahami dan menerapkan konsep mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment