Ivan menyebutkan, mereka juga memasukkan anak-anak ke pondok pesantren radikal, kemudian melaksanakan amaliyah dalam momen tertentu.
Kebanyakan, lanjut Ivan, mereka bergerak sendiri atau lone wolf.
Artinya, bukan merupakan bagian kelompok atau jaringan terorisme besar.
"Sehingga sulit untuk diidentifikasi," ucap Ivan.
Dalam kesempatan yang sama, Ivan juga menyebutkan, setidaknya ada tiga kejahatan yang berpotensi masuk ke IKN, yaitu penyelundupan narkoba, radikalisme, dan terorisme.
"Untuk diketahui, baru saja Batalyon Infanteri 621 di perbatasan Kaltara (Kalimantan Utara) itu menangkap 24 kilogram sabu-sabu. Bisa kita bayangkan apabila sabu-sabu sejumlah itu masuk ke IKN, berapa anak muda kita yang rusak?" kata Ivan.