"Aturan waktu operasional yang dibatasi hingga pukul 17.00 Wita selama bulan Ramadan merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan dengan baik.
Meskipun ada keberatan dari pihak pengusaha terkait penurunan pendapatan, Pemkot Samarinda tidak akan mengubah keputusan tersebut," kata Andi Harun, Jumat (15/3/2024).
Ia mengatakan bahwa ada empat pengusaha permainan menyampaikan keberatannya melalui surat permohonan.
"Mereka mengatakan potensi penurunan pendapatan dan kehilangan sift malam bagi karyawan mereka, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga suasana kota selama bulan Ramadan dan mengutamakan kepentingan umum,"ucapnya.
Selain itu, Andi Harun juga menanggapi adanya ancaman yang disampaikan dalam surat permohonan dari pengusaha tentang Penurunannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
"Pemerintah tidak akan terpengaruh oleh tekanan atau ancaman dalam mengambil keputusan yang telah dipertimbangkan dengan matang,"ucapnya.
Meskipun ada keberatan dari pihak pengusaha, Pemkot Samarinda tetap mengutamakan kepentingan umum dan akan menjalankan kebijakan tersebut secara tegas dan tanpa revisi. (adv/diskominfo samarinda)