POPNEWS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan sosok yang viral di media sosial adalah Hakim Wahyu Iman Santoso.
Video yang memperlihatkan Wahyu Iman Santoso curhat soal kasus Ferdy Sambo menjadi viral.
Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyebut apa yang diucapkan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam potongan video itu merupakan hal yang normatif.
Sebab, menurutnya, Hakim Wahyu Iman Santoso hanya terdengar menyebut ancaman hukuman yang diterima terdakwa Ferdy Sambo cs.
"Bahwa dalam pernyataan sebenarnya, beliau hanya berbicara secara normatif yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara," ujarnya dalam keterangan kepada awak media, Jumat (6/1/2023).
Djuyamto melanjutkan, apa yang diucapkan Wahyu Iman Santoso sebagai pimpinan sidang yang menangani proses perkara bukanlah ketentuan vonis yang akan dijatuhkan.
"Karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian."
"Sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan," jelas Djuyamto.
Djuyamto mengatakan, narasi yang menyatakan bahwa Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis kasus Ferdy Sambo dinilai tidak benar.
Menurutnya, hal tersebut hanya framing dari penyebar video.
"Tentu kalau di sana kan ada framing itu."
"Ada framing, ada narasi bahwa ada membocorkan."
"Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok."
"Apa yang putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan," tegas Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Jumat.
Djuyamto pun menduga ada pihak yang sengaja mengedit video Hakim Wahyu tersebut.
Menko Polhukam, Mahfud MD, memberi tanggapan soal video Hakim Wahyu yang viral.
Mahfud MD meminta agar video Hakim Wahyu yang disebut membocorkan vonis Ferdy Sambo itu diselidiki.
"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi."
"Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," tulis Mahfud MD dalam akun Instagram @mohmahfudmd, Jumat.
Selanjutnya, Mahfud MD menduga video itu disebar untuk melakukan teror kepada hakim yang menangani kasus Ferdy Sambo.
"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dgn vonis yang berat."
"Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dgn video yg telah viral sebelumnya."
"Saya dulu sering mengalami hal yang sama," jelas Mahfud MD. (*)