Kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (6/6/2024), ia menggarisbawahi bahwa status Sandra Dewi masih saksi.
Kabar bintang sinetron Cinta Indah jadi calon pesakitan adalah tidak benar.
“Tidak ada itu, kan sudah dipertegas Pak Kapuspenkum (Kejaksaan Agung) tidak ada itu,” kata Harris Arthur Hedar.
Hoaks
Sandra Dewi merasa dirugikan atas berita jadi tersangka kasus korupsi. Namun, ia tak mau mengambil upaya hukum. Harris Arthur Hedar hanya menegaskan kabar Sandra Dewi tersangka adalah hoaks.
“(Sandra Dewi tersangka kasus korupsi) itu berita hoaks. Fitnah yang dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab,” ujarnya seraya menambahkan, “Tidak perlu saya pikir sampai saat ini, tidak ada (upaya hukum).”
Harris Arthur Hedar menyadari, status artis atau figur publik membuat Sandra Dewi yang dipanggil sebagai saksi kasus korupsi rentan jadi sasaran empuk oknum penebar hoaks. Ia meminta semua pihak menahan diri.