Rabu, 6 November 2024

Kabar Trending

Viral, Potongan Video Mario Dandy Enak-enak dengan Wanita Cantik, Diduga Bukan Agh

Rabu, 15 Maret 2023 18:14

Tangkapan Layar saat David tergeletak akibat di aniaya Mario Dandy Satrio (Kiri) dan Mario Dandy Satrio saat mengenakan baju orange (Kanan). / Foto: IST

POPNEWS.ID -  Potongan video pria yang diduga Mario Dandy Satrio (20) bermesraan seorang wanita cantik viral di media sosial.

Tersangka penganiayaan David Ozora (17) itu tengah bersama dengan dua orang cewek di suatu ruangan.

Mario dipeluk seorang cewek muda itu terlihat tersenyum sumringah.

Putra dari Rafael Alun Trisambodo itu bahkan melambaikan tangan ke arah kamera.

Tak lama kemudian, Mario Dandy terlihat mencium mesra cewek cantik yang diduga kekasihnya.

Tak menolak, cewek cantik itu pun memberikan leher serta pipinya untuk dicium Mario Dandy.

Rekaman video Mario Dandi mesra-mesraan dengan cewek cantik viral itu diunggah akun @logikapolitikid, Selasa (14/3/2023).

Dalam video mesra tersebut, tidak begitu jelas wajah cewek yang memeluk mesra Mario Dandy.

Banyak yang menyangsikan sosok cewek muda itu adalah AG (15) pacar Mario Dandy yang memicu penganiayaan terhadap David Ozora di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.

Sejumlah warganet menilai sosok cewek cantik yang bersama Mario Dandy adalah mantan pacarnya, yakni PAP.

PAP sosok mantan pacar Mario Dandy yang curhat soal hubungan Agnes dengan David.

PAP pun diketahui sebagai orang pertama yang memberi tahu Mario Dandy soal dugaan pelecehaan seksual yang dilakukan David terhadap Agnes.

Mario yang dibakar api cemburu kemudian menceritakan hal tersebut kepada sahabatnya, yakni Shane Lukas (19).

Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya David sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment