POPNEWS.ID - Unggahan bukti bayar tarif parkir bus viral di media sosial.
Sebuah unggahan bukti bayar tarif parkir bus itu diunggah melalui akun Facebook seorang warga, Kasri StoneDakon.
Kasri StoneDakon mengunggahnya pada Rabu (19/1/2022) di sebuah grup Facebook Info Cegatan Jogja.
Di grup Info Cegatan Jogja, Kasri StoneDakon bercerita tentang tarif parkir bus di Jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta.
Menurutnya biaya parkir bus selama 2 jam terlampau mahal. Dia dikenai harga Rp350 ribu.
Padahal dia bersama rombongan dalam bus itu hanyalah wisatawan lokal.
Menurut Kasri StoneDakon, dirinya menjadi bertanya tentang tarif parkir bus yang terletak di belakang Hotel Premiun Zuri.
Kasri StoneDakon sebut mereka parkir di sana pukul 21.00 WIB.
Ada beberapa tujuan mereka parkir bus malam-malam.
Pertama parkir di destinasi terakhir wisata Yogyakarta.
Kedua adalah memberi waktu bagi para wisatawan untuk beli oleh-oleh.
Ketiga untuk memberikan citra positif wisata Jogja kepada masyarakat agar tidak tercoreng segelintir orang.
Berikut ini petikan unggahan Kasri StoneDakon di Facebook Info Cegatan Jogja.
"Kami hanya wisata lokal. Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro tepatnya di belakang hotel premium Zuri. Kalau enggak salah. Sebesar itu.Yaitu 350.000 rb. Sekitar 2 jam stgh kami datang jam 9 malam dan pulang jam 10.30 malam. Karena itu destinasi kami terakhir ke wisata Yogja,cumanmau beli oleh oleh daster. Maksud saya supaya citra wisata di malioboro nggak tercoreng oleh segelintir orang saja. Di kuitansi ada biaya lain lain. Cuci bis dan kebersihan. Dan kami tau tidak ada kegiatan cuci Bis di situ. Kami numpang sholat dan toilet. Itupun ada kotak di depannya. Kami pun bayar seperti toilet umum di indonesia. Sebesar 2000. Semoga dg postingan dibatas biar nggak mencoreng citra baik wisata di Yogja."
Unggahan Kasri DakonStone ini lalu jadi perhatian netizen.
Tanggapan Wakil Wali Kota Jogja
Tak berselang lama, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menanggapi unggahan itu.
Heroe minta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta lakukan pengecekan kebenaran unggahan tersebut.
Heroe minta kepada Dishub Kota Yogyakarta agar laporkan kepada polisi jika kejadian itu benar.
Menurut Heroe sikap petugas parkir yang menarik biaya tarif Rp350 ribu ini merupakan perilaku nuthuk (atau menaikkan harga secara sepihak).
Heroe menyatakan bahwa itu adalah pungutan liar (pungli).
"Saya minta Dishub untuk melaporkan ke polisi. Kalau perlu masuk kasus pungli karena sudah di luar tatanan Pemkot Yogyakarta. Dia (pengelola parkir yang meminta tarif Rp 350 ribu) mengambil terlalu banyak (keuntungan). Itu masuk kategori pungli. Saya minta itu nanti diproses sebagai pungli," kata Heroe, Rabu 19 Januari 2022 dikutip dari Viva.
Heroe pastikan pihak Pemkot Yogyakarta tak akan memberi toleransi terhadap pungli.
"Tidak ada lagi kata toleransi. Saya kira harus diproses hukum kalau benar terbukti. Saya harap kasus ini tidak terulang lagi," kata Heroe.
Tanggapan pihak kepolisian
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Menurut Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, pihaknya telah mengecek lokasi parkir bus dimaksud tak lama setelah unggahan itu viral.
Menurut AKP Timbul Sasana Raharja dikutip dari Tribun Jogja, insiden itu terjadi 15 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WITA.
Polisi juga telah lakukan pemeriksaan terhadap pengelola.
Diketahui kemudian bahwa biaya parkir bus di sana biasanya sebesar Rp150 ribu.
Biaya itu untuk keperluan lahan parkir, toilet, dan air untuk cuci bus.
Koordinator parkir akui, menurut AKP Timbul, bahwa tarif parkir Rp350 ribu yang viral itu merupakan permintaan kru bus yang parkir.
"Jadi itu atas permintaan kru bus. Sedangkan petugas parkir hanya menerima uang sebesar Rp150 ribu," ujar AKP Timbul.
Simpulan polisi, terjadi mark up tarif parkir. Tetapi atas permintaan kru bus pariwisata.
"Dan menurut petugas parkir, mark up seperti itu sering dilakukan sopir bus dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," tutur Timbul.
Polisi tidak temukan bukti dugaan pungli atas kasus itu. (Redaksi)