POPNEWS.ID - Percayakah Anda jika uang pecahan Rp75 ribu bisa seharga Rp5 juta?
Itulah yang tengah jadi perbincangan publik media sosial Tanah Air.
Uang RI pecahan Rp75 ribu ternyata bisa memiliki harga Rp5 juta.
Uang pecahan terbaru di Republik Indonesia itu ada yang menawar dengan harga Rp5 juta.
Harga itu bukan untuk membeli kelipatan dengan sejumlah uang lembaran Rp75 ribu.
Namun Rp5 juta itu untuk harga satu lembar uang Rp75 ribu.
Tapi memang harga Rp5 juta itu diperuntukkan bagi lembaran uang Rp75 ribu yang memiliki ciri khusus.
Nomor seri uang pecahan Rp75 ribu harus seragam, yaitu 11111.
Video pernyataan seorang pria yang membeli lembaran uang Rp75 ribu dengan harga Rp5 juta itu pun viral di media sosial, Senin (10/1/2022).
Dia mengunggah lewat akun Instagram koleksi_uang99, Senin (10/1/2022).
Menurutnya, uang pecahan Rp75 ribu dia beli dari seorang teman sahabat koleksi uang yang ada di Sulawesi.
Dia nyatakan mencari UPK atau Uang Peringatan Kemerdekaan dengan nomor seri cantik UPK 75 dengan nomor seri cantik seperti ini 11111.
"Ini saya beli Rp 5 juta untuk satu lembar dengan kondisi bagus," ungkap pria di video yang beredar Senin (10/1/2021) dikutip PopNewsIS.
"Jadi tolong diperhatikan nomornya sama, bukan yang seperti ini nomor acak kayak ini," terangnya sambil memperlihatkan contoh uang yang dimaksud.
Pria tersebut lalu menawarkan uang Rp5 juta untuk membeli lembaran uang pecahan Rp 75 ribu.
Syaratnya adalah uang itu harus miliki nomor seri cantik.
Artinya, tak semua uang lembaran Rp75 ribu bisa dibeli seharga Rp5 juta.
Diketahui sebelumnya bahwa Bank Indonesia telah merilis uang pecahan Rp75 ribu.
Bank Indonesia lalu edarkan uang lembaran Rp75 ribu itu ke masyarakat.
Momentum pengedaran uang tersebut bertepatan dengan Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia 17 Agustus 2020.
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI memiliki bentuk uang rupiah kertas pecahan Rp75.000. (Redaksi)