Mengambil contoh beberapa daerah di Indonesia, menurutnya kebijakan kota Samarinda sama seperti di daerah Yogyakarta.
Sedangkan kota Surabaya sepenuhnya dapat. Sementara di Balikpapan tunjangan menggunakan skema hibah selama 12 bulan.
“Itu artinya di daerah kita (Samarinda) bisa mendalami kebijakan ini.
Mencari solusi terbaik dengan tidak menabrak aturan,” terangnya.
Dengan begitu, mesti ada komunikasi dengan Pemprov Kaltim, bagaimanapun Samarinda adalah anak kandung dari pemerintah provinsi. (advetorial)