Kombes Pol Budi Sartono menambahkan, tersangka merupakan seorang pekerja juru parkir di Kota Depok.
Dia juga diketahui pernah menjadi pecandu narkoba jenis putau dan heroin.
"Tersangka pernah menjadi pengguna aktif dan melakukan terapi, membutuhkan obat sehingga yang bersangkutan melakukan pemerasan," kata Kombes Pol Budi Sartono.
Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan juga bahwa tersangka saat melancarkan aksinya memanfaatkan bekas luka yang dialaminya.
Luka yang dimilikinya itu karena AD pernah tabrakan di masa lalu yang telah lama terjadi.
"Memang tersangka ada luka di kakinya, tetapi itu luka lama, saat dia tertabrak truk. Di kakinya ada bekas cacat sehingga agak pincang jalannya," tutur Budi.
AD pria yang diduga lakukan percobaan pemerasan dengan modus tabrak lari itu kini ditahan.
Sebelumnya video AD lakukan percobaan pemerasan dengan menghentikan kendaraan viral di media sosial.
AD saat itu pura-pura jadi korban tabrak lari.