"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden, Kapolri siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia (Nikita Mirzani) bukan aset negara," kata Indra Tarigan, Senin (25/7/2022).
"Jadi kami minta kepada Kapolres Serang supaya bisa menahan kembali per hari ini saudara NM, paling lambat 1x24 jam," tuturnya.
Tak tanggung-tanggung, Indra Tarigan akan mencari tau siapa orang-rang yang ikut membantu Nikita Mirzani dalam kasus hukum ini.
"Harus ditahan kembali, jangan dengan alasan kemanusiaan. seperti yang saya bilang tadi, siapapun yang berada di belakang anda, tolong mundur, karena akan semakin rame," ucap Indra Tarigan.
Lebih lanjut, Yafet Rissy kuasa hukum Dito Mahendra sangat menyayangkan jika Nikita Mirzani tidak dilakukan penahana.
Namun, Yafet mengapresiasi langkah penyidik dalam memprotes kasus kliennya terhadap Nikita Mirzani.
"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik, disisi lain banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," Uje Yafet.
Sehingga Dito Mahendra menurut Yafet berharap Nikita Mirzani bisa terus berjalan hingga meja persidangan.
"Tentu sekali lagi kita bertanya-tanya ada apa. Saya sebagai kuasa hukum Dito Mahendra mengharapkan agar penyidik membereskan berkas laporan yang sudah kita lakukan dan segera kemudian melimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Itu harapan mas Dito agar persoalan ini segera diselesaikan," pungkasnya.