POPNEWS.ID - Pendapatan Daerah Kaltim 2022 ini diproyeksikan melebihi dari target.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono pun mengapresiasi capaian Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kaltim, dalam menghimpun pendapatan daerah tersebut.
Diketahui, Bapenda Kaltim menarget pendapatan daerah pada 2022 ini sebesar Rp5,8 triliun.
Namun pada Oktober lalu pendapatan daerah telah mencapai Rp5,4 triliun atau 94,73 persen, dan terus bertambah.
"Bapenda menargetkan pajak daerah bisa surplus, lebih dari Rp5,8 triliun, jadi saya memberi apresiasi," kata Tiyo sapaan akrabnya, beberapa waktu lalu.
Strategi telah dilakukan Bapenda selama ini cukup bagus dalam upaya memikat wajib pajak untuk patuh membayar pajak, yakni dengan melakukan berbagai program seperti memberikan relaksasi pajak.
Bapenda bertujuan untuk memiikat para wajib pajak untuk taat pajak seperti memberikan relaksasi, kemudahan, dan penghargaan yang kemudian wajib pajak membayar tepat waktu, bahkan sebelum jatuh tempo karena ingin mendapat hadiah atau mendapat keringanan.
Sementara Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menjelaskan tentang sejumlah realisasi pendapatan dari pajak daerah yang telah pihaknya capai, seperti untuk pajak kendaraan bermotor dari target senilai Rp1,15 Triliun, telah tercapai Rp967 miliar atau 84 persen.
Kemudian untuk pajak bea balik nama kendaraan bermotor dari target Rp1,05 triliun di akhir tahun, saat ini telah terealisasi sebesar 91,31 persen.
Kemudian untuk pajak bahan bakar dari target di APBD Murni sebesar Rp3 triliun, saat ini sudah tercapai Rp3,34 triliun, sedangkan di APBD Perubahan sudah tercapai 98,39 persen.
"Kemudian untuk pajak air permukaan dari target sebesar Rp12 miliar, kini sudah tercapai 61 persen, untuk pajak rokok dari target sebesar Rp232 miliar, kini sudah terealisasi sebesar Rp198 miliar," tegasnya. (advertorial)