Tetapi, ada hal lain yang juga harus diperhatikan, yakni upaya pengendalian banjir yang menjadi harapan besar masyaraat banyak untuk bisa terlaksana.
“Jadi gini, intinya master plan di daerah situ (Jalan Letjen Suprapto) adalah kawasan rawan banjir. Hari ini BPKAD Kaltim rapat bersama Pemerintah Kota Samarinda. Saya sudah beri beberapa arahan. Prinsipnya saya mendukung upaya optimalisasi aset Pemerintah Provinsi Kaltim. Tapi mohon untuk tidak di tempat tersebut,” tegas mantan legislator Karang Paci itu.
Andi Harun juga mengamini Gubernur Kaltim yang punya disposisi atas kegiatan tersebut. Ia meyakini bahwa Gubernur Kaltim akan setuju jika sesuai aturan perundang-undangan.
“Kemarin saya melihat di HUT Kaltim beliau (Gubernur Kaltim Isran Noor) itu memberikan statement, mengatakan ‘pilih yang lebih bermanfaat’. Jadi gini, disposisi Gubernur adalah prinsipnya setuju selama sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.
(redaksi)