POPNEWS.ID - Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Pusat akhirnya angkat bicara soal terpilihnya Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim versi Forum Olahraga Kalimantan Timur (FORKAT.
Respon KONI Pusat ini disampaikan langsung Wakil Ketua I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, onprensi perss di Hotel Asyik Samarinda, Minggu (20/2/2022).
Sebelumnya, Zairin Zain terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov), yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/2/2022), lalu.
Suwarno menegaskan, Musorprov yang menetapkan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim menyalahi aturan.
Indikatornya, kata Suwarno, Musorprov yang digelar Forkat tak sesuai dengan mekanisme anggaran dasar yang mestinya dipatuhi seluruh anggota.
"Kita tidak ada mengenal mekanisme baru di luar anggaran dasar musyawarah KONI. Tidak forum lain kecuali yang sudah diatur dalam anggaran dasar KONI Pusat," tegas Suwarno
Dihadapan awak media, Suwarno pun tak ingin secara gamblang mengatakan bahwa pelaksanaan Musorprov oleh FORKOT yang melantik Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi itu adalah tindakan ilegal.
"Mekanisme melaksanakan musyawarah sudah saya sampaikan, sehingga teman-teman bisa melihat sendiri bagaimana legalitasnya.
Yang jelas itu tidak sesuai anggaran dasar, jadi tidak perlu bertanya dan bisa menilai sendiri," papar Suwarno.
Selain menegaskan bahwa pelantikan Zairin Zain tersebut berada di luar aturan dasar KONI Pusat, Suwarno juga menambahkan bahwa secara mekanisme pun banyak kelengkapan yang tak dilakukan pada gelaran Musorprov tersebut.
"Kami KONI Pusat tidak mendapat undangan, ya tau-tau kami cuman dapat informasi begini.
Ya harapanya tentu agar persoalan ini bisa selesai dan tidak lagi menimbulkan masalah ke depan," terangnya.
Selai mengharapkan agar polemik tersebut bisa selesai secara baik, Suwarno juga menambahkan agar seluruh pihak yang bersangkutan dengan Musorprov FORKOT yang melantik Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim itu bisa sadar, sebab kegaitan tersebut sudah diluar AD/ART.
"Kita harap yang bersangkutan juga bisa sadar, dan mengetahui pasti bahwa kegiatan itu berada di luar aturan atau ketentuan anggaran dasar KONI Pusat," tekannya lagi.
Tak berhenti sampai di situ, Suwarno pasalnya juga merespon pernyataan Agus Hari Kusuma sebagai ketua tim sukses Zairin Zain yang menegaskan akan membuat KONI tandingan jika calon yang diusung tak memenangi perebutan kursi ketua.
"Kalau mau membuat KONI tandingan, pertanyaan saya itu dia mau menginduk ke mana?
Karena KONI Pusat tidak mengenal itu, yang kita kenal itu adalah aturan yang berdasarkan anggaran dasar," jelasnya.
Terlepas dari semua polemik tersebut, Suwarno pun tak lupa mengingatkan agar seluruh anggota mampu mensukseskan pelaksanaan Musorprov KONI Kaltim pada Selasa (22/2/2022) mendatang.
"Mari kita sukseskan dan ikuti bersama bagiamana pelaksanaan nanti di tanggal 22 (Februari). Saya doakan semoga bisa berjalan lancar," pungkansya. (tim redaksi)