Minggu, 6 Oktober 2024

Satu per Satu Sultan Binary Option Bakal Dijaring Bareskrim, Doni Salmanan Masuk Daftar

Rabu, 2 Maret 2022 19:47

Doni Salmanan/ Sumber: IG @donisalmanan

POPNEWS.ID - Polda Metro Jaya nampaknya memburu beberapa Crazy Rich yang menjadi afiliator Binomo.

Diketahui, beberapa publik figur tampaknya berubah menjadi sultan berkat aplikasi Binomo.

Belakangan, polisi menetapkan Binomo layaknya aplikasi judi online.

Saat ini, Indra Kesuma, alias Indra Kenz sudah menjadi tersangka polisi lantaran menjadi afiliator Binomo.

Polisi juga menyebut Indra Kenz kurang kooperatif lantaran enggan memberi informasi siapa pemilik aplikasi Binomo.

Terbaru, sultan lain yang tampaknya segera menyusul Indra Kenz adalah Doni Salmanan.

Doni Salmanan juga dikenal publik sebagai Crazy Rich.

Doni Salmanan kerap muncul ke publik dengan konten bagi-bagi uang puluhan juta.

Terbaru, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.

Lantas, apakah Doni Salmanan akan dimiskinkan seperti Indra Kenz.

Diketahui, 4 rekening Indra Kenz dibekukan.

Polisi juga berencana menyita rumah mewah dan memburu hartanya yang dititipkan ke orang lain.

Laporan atas Doni Salmanan sedang diselidiki.

"Sudah ada laporannya," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi soal laporan terhadap Doni Salmanan, Rabu (2/3/2022).

Namun Ramadhan tidak menjelaskan siapa yang melaporkan Doni Salmanan. Dia menyebut penyelidikan masih dilakukan.

"Masih dalam lidik," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka di kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.

Selain Indra Kenz, ada tiga afiliator Binomo lain yang sudah dalam radar polisi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan satu afiliator Binomo lain tersebut adalah DS alias Doni Salmanan.

Sementara itu, identitas dua afiliator lainnya belum dipaparkan secara detail oleh Whisnu.

"DS (Doni Salmanan) iya.

Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3).

"Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya. Masih saya cek," imbuhnya.

Whisnu mengatakan pihaknya sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Dia menyebut sejumlah saksi masih dimintai keterangan

"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami.

Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya," kata Whisnu. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment