Polisi juga menyita sejumlah barang milik Roy Suryo seperti ponsel, termasuk akun Twitter @KRMTRoySuryo2, dan ponsel milik saksi Ade Suhendrawan.
"Kemudian beberapa barang bukti yang disita mulai (Jumat) malam ini oleh penyidik terkait dengan tindak pidana ini, di antaranya adalah akun Twitter Saudara Roy Suryo, yang mana akun Twitter ini juga digunakan untuk mengunggah yang menjadi persoalan pidana," terang Zulpan.
Jumat sekitar pukul 21.34 WIB, Roy Suryo digiring penyidik ke tahanan yang berada di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo yang mengenakan baju batik dan masih menggunakan penyangga leher itu, tidak berkata sepatah kata pun saat digiring menuju tahanan.
Sebelumnya, Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk memastikan kondisi Roy Suryo, penyidik telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pakar Telematika tersebut sebelum menjalani pemeriksaan.
Zulpan pun memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, Roy Suryo dinyatakan sehat. (*)