POPNEWS.ID - Pada Senin (7/11/2022) dilakukan Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Kaltim.
Rapat itu membahas terkait 21 IUP palsu yang beredar
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup kompak mengatakan bahwa daftar 21 perusahaan yang memiliki IUP palsu.
Meski, 21 IUP yang terbit bertanda tangan Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim, Andi Agustina saat ditemui juga memberi penjelasan.
"Terkait dengan 21 perusahaan sudah jelas jawabannya, ke 21 IUP itu palsu, hanya 1 saja yang tidak palsu disitu," tegasnya.
Lebih lanjut Andi Agustina mengatakan bahwa 1 perusahaan terdata dalam database pihaknya sedangkan sisanya tidak terdata.
"Yang satu itu asli, jadi kan ada 14 perusahaan dan ada yang 8, jumlah keseluruhan 22. Nah 1 terproses, tetapi yang 21 lainnya itu palsu," terangnya.