Senin, 23 Desember 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Rapat Dewan dan Bagian Hukum Pemkot, Ada 6 Usulan Ranperda Dimasukkan

Kamis, 17 November 2022 13:29

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah

POPNEWS.ID - Rapat bersama Bagian Hukum Pemkot Samarinda dilakukan anggota DPRD Samarinda

Rapat itu membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (15/11/2022).

Dari hasil rapat itu diketahui ada 6 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dimasukan oleh Pemkot.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengungkapkan, setelah pertemuan tersebut di tanggal 17 November 2022 DPRD akan menggelar sidang paripurna terkait Propemperda 2023.

Kemudian setelahnya, dilakukan paripurna untuk pengesahan.

Laila mengungkapkan bahwa ada 17 usulan Ranperda dari DPRD dan 6 usulan Ranperda dari Pemkot.

Dari 6 usulan Ranperda dari Pemkot, 1 diantaranya hanya terkait dengan pencabutan Perda.

"Jadi totalnya 17 dari inisiatif dewan 6 dari pemerintah kota, tapi dari 6 itu  pemerintah kota mungkin yang dibahas itu sekitar lima, karena satu hanya pencabutan peraturan daerah saja," ujar Laila.

Selain itu, Ranperda tentang penarikan pajak dan retribusi daerah juga masih akan masuk ke dalam Propemperda 2023.

Karena kata Laila, masih ada beberapa item yang harus dibahas lebih lanjut, terutama dasar penetapan nilai retribusi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

(advertorial) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment