Jumat, 22 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

Puan Bantah Isu Jokowi Minta 3 Periode yang Diungkap Adian Napitupulu

Kamis, 26 Oktober 2023 18:47

Ilustrasi uang/ Sumber: Unsplash

Puan lantas menegaskan bahwa di Indonesia, tidak ada mewajarkan penambahan masa jabatan presiden.

Sebab, ia menyatakan bahwa jabatan presiden sudah dibatasi melalui Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dua periode yang lamanya 5 tahun setiap periode.

"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," ujar dia.

Lebih lanjut, Puan ditanya pendapatnya terkait Gibran Rakabuming Raka yang maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Menurut dia, dengan diputuskannya gugatan terkait batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK), putra sulung Presiden Jokowi itu punya hak maju dalam pilpres.

"Mas Gibran kan punya hak untuk bisa maju ikut dalam kontestasi karena setelah keputusan MK yang menyatakan bahwa di bawah 40 tahun boleh maju, asal kan pernah menjabat sebagai kepala daerah," ujar dia.

"Artinya semua orang yang kemudian pernah menjadi kepala daerah atau sejak menjabat sebagai kepala daerah, kalau memang ada kesempatan mempunyai hak untuk maju kontestasi dan didukung oleh satu partai politik atau gabungan parpol, ya memang sudah bisa maju," papar Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP, Adian Napitupulu membeberkan asal muasal persoalan Presiden Jokowi dengan PDIP diduga disebabkan oleh hal sederhana.

Menurut Adian, persoalan bermula dari PDIP yang tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment