POPNEWS.ID - Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadu ke DPRD Kaltim perihal jalan rusak di daerahnya yang ingin ada perbaikan.
Hal itu diungkap Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Merespon keluhan kepada desa tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mengusulkan agar Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengajukan permohonan ke Pemprov Kaltim.
Veridiana Huraq Wang mengatakan, ada 9 desa yang masih terbilang belum mendapat perbaikan jalan.
Diantaranya jalan yang berada di Kecamatan Kota Bangun menuju Kecamatan Kenohan dan Kecamatan Muara Wis di Kukar.
Rencananya, Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera juga bakal melaksanakan Feasibility Studi (FS) guna perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).
"Ada rencana pembuatan FS, jadi mereka (kades) berharap jalur bisa melewati desa mereka agar tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus," ujar Veridiana Huraq Wang, Rabu (6/9/2023).
Lebih lanjut, Veridiana Huraq Wang menyebut peningkatan jalan juga dikatakan bisa terwujud, asalkan status jalan milik Provinsi Kaltim.
Tetapi jika status bukan kepemilikan Provinsi bisa diusulkan supaya penanganan kegiatannya dapat melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang diajukan melalui Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan ke Pemprov Kaltim.
"Kalau berharap dengan kegiatannya langsung, dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, terhalang oleh statusnya," jelasnya.
Sementara ini jalan yang sedang diperjuangkan oleh para Kades masih berstatus eks kawasan perusahaan, sehingga perlu proses panjang guna melakukan pengalihan status.
"Memungkinkan saja, tapi perlu delineasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan," pungkasnya. (Adv)