POPNEWS.ID - Selebgram Hana Hanifah kembali jadi perbincangan publik usai namanya terseret dalam dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Berdasarkan pemeriksaan terbaru oleh Polda Riau, terungkap adanya aliran dana Rp900 juta yang diduga diterima oleh Hana Hanifah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan, Hana Hanifah diduga menerima aliran dana tersebut beberapa tahap.
Nasriadi menyebut Hana Hanifah menerima uang dari seseorang yang bekerja di Sekretariat DRPD Riau.
Namun, pelaku menggunakan rekening orang lain yang dipinjam untuk diberikan kepada Hana Hanifah.
Pihak Polda Riau sejauh ini belum membeberkan peruntukan aliran dana ke Hana Hanifah.
Polda Riau memastikan akan mengorek kembali keterangan dari Hana Hanifah.