POPNEWS.ID - Kecamatan Sungai Pinang warganya beresiko stunting di 5 kelurahan.
Hal itu disampaikan Kepala Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Sungai Pinang Fitri Noviyani usai melakukan verifikasi dan validasi hasil pemutakhiran data yang dilakukan di 5 kelurahan tersebut.
Lima kelurahan itu yakni kelurahan Temindung Permai, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kelurahan Gunung Lingai, Kelurahan Mugirejo, dan Kelurahan Bandara.
Diungkap total keluarga berisiko sebanyak 4.445 keluarga dengan sasaran 9.810 keluarga.
“Keluarga berisiko ini terdapat klasifikasinya mengapa dikatakan berisiko, jadi bukan berarti anaknya sudah stunting,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, keluarga berisiko stunting akan mendapat rekomendasi rujukan pendampingan sesuai dengan kebutuhan keluarga
“Nantinya keluarga berisiko stunting ini akan direkomendasikan mendapat rujukan pendampingan sesuai dengan kebutuhan keluarga tersebut,” ujarnya.
Lanjut dijelaskannya, banyak yang faktor penilaian yang dapat menentukan keluarga tersebut berisiko stunting.
“Sasaran surveynya untuk keluarga yang memiliki anak Baduta (bawah dua tahun) dan Balita (bawah lima tahun) dan keluarga yang memiliki ibu hamil,” jelasnya.
Fitri mengatakan, penilaian keluarga beresiko stunting mencakup penilaian terhadap kesediaan sumber air minum utama yang layak konsumsi dan kepemilikan jamban layak.
“Jadi jika tidak layak dan sumber air yang tidak layak konsumsi akan dikategorikan sebagai keluarga berisiko stunting,” ungkapnya.
Terdapat juga penilaian 4 terlalu, yakni Terlalu Muda dengan kategori usia istri kurang dari 20 tahu, terlalu tua dengan usia istri di kategori 35 – 40 tahun, Terlalu dekat yaitu dengan jarak kelahiran anak kurang dari 2 tahun, dan Terlalu Banyak dimana keluarga yang memiliki anak lebih dari 3 anak.
“Nantinya keluarga berisiko stunting ini akan direkomendasikan mendapat rujukan pendampingan sesuai dengan kebutuhan keluarga tersebut,” pungkasnya. (advertorial)