"Total 7 titik dua kegiatan senilai Rp12,1 miliar, terdiri ada 3 titik 2021 senilai Rp4,7 miliar, dan tahun 2022 terdapat 4 titik senilai Rp7,4 miliar," jelas Nanda.
Penahan ombak sendiri penting dibangunkan mengingat tekanan gelombang air laut yang kuat.
Hal itu juga mencegah terjadinya abrasi kawasan pantai dan daratan.
Kondisi abrasi, setiap tahunnya semakin besar dan meluas ke beberapa lokasi.
Selain pantai, menggerus pemukiman penduduk dan badan jalan.
"Kondisi ini menjadi perhatian Gubernur, agar bagaimana masyarakat di pesisir terutama Biduk-Biduk ini aman dan tercegah dari abrasi oleh gelombang air laut," pungkasnya.
(*)