AH menjelaskan bahwa untuk menutupi kekurangan pegawai pihaknya melakukan rekrutmen sebanyak 173 orang dari 352 orang yang dimulai dari sekarang dan akan diberikan pelatihan dan pembekalan di BKPSDM Kota Samarinda.
"Minimal punya kemampuan dasar dibidang administratif," ujarnya.
Andi Harun juga katakan bahwa hal ini tidak bertentangan dengan sebaran pusat tentang tidak bolehnya mengangkat PTTH, namun ia menuturkan bahwa sifat kontraknya seperti outsourcing kontrak perorangan.
"Kontraknya setahun, jika nanti diperlukan perpanjangan maka akan diperpanjang, kondisinya memang sangat dibutuhkan,"pungkasnya.
(Advetorial)