Jumat, 20 September 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Pembangunan RS Korpri Pemprov Kaltim Disebut Legislator Samarinda Bisa Picu Banjir

Jumat, 4 Februari 2022 20:11

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar (Foto: dok)

POPNEWS.ID - Ada sorotan terkait pembangunan Rumah Sakit Korpri milik Pemprov Kaltim di Sempaja, Samarinda. Sorotan itu datang dari anggota DPRD Samarinda, Anhar.

Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda ini, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Korpri Kaltim senilai Rp46,68 miliar di Jalan Wahid Hasyim, Sempaja Selatan terindikasi menyalahi tata ruang kota.

Anhar sendiri sebut dirinya tidak menentang pembangunan rumah sakit karena fasilitas itu untuk pelayanan masyarakat.

Tetapi Anhar menyoroti pemilihan lokasi yang dianggap menyalahi tata ruang. Anhar berpendapat, pembangunan RS Korpri di lokasi itu bisa berpotensi menyebabkan banjir di Kota Samarinda.

Pasalnya, menurut Anhar, wilayah di Jalan Wahid Hasyim itu termasuk daerah resapan air. Namun, setelah pembangunan berjalan, area itu akan berubah fungsi sebagai genangan banjir.

“Dari dulu saya tentang masalah lokasi dan posisinya. Kita jangan hanya melihat satu aspek kebutuhan. Kita apresiasi, tapi jangan sampai menimbulkan masalah-masalah lain,” kata Anhar Kamis (3/2/2022) kemarin.

Anhar juga menilai bahwa proyek pembangunan RS Korpri di Sempaja Selatan Samarinda itu bertolak belakang dengan program penanganan banjir yang dirancang Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Saat ini, diketahui bahwa beberapa program Wali Kota Samarinda sedang difokuskan dengan upaya mengatasi banjir dengan perbaikan drainase dan normalisasi sungai.

"Itu kontradiktif dengan kegigihan Walikota Samarinda dalam mengatasi persoalan banjir di Samarinda. Yaitu mengubah daerah resapan air menjadi tempat bangunan, ” kata Anhar.

Anhar nyatakan bahwa pihaknya telah memberikan opsi lokasi untuk pembangunan RS Korpri Pemprov Kaltim itu di Samarinda Seberang. Antara lain lokasi di sekitar Stadion Palaran Samarinda Seberang.

Tujuannya juga agar bisa turut memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Samarinda di Kecamatan Palaran, Loajanan, dan Samarinda Seberang.

Usulan itu ternyata tak direspon Pemprov Kaltim. Pihaknya menilai keputusan Pemprov Kaltim untuk lokasi RS Korpri Kaltim di Sempaja Selatan disebut mengabaikan aspek lain dan tidak mengakomodir ide-ide yang disampaikan DPRD Samarinda.

“Kita berikan ide, alangkah baiknya dibangun di daerah Stadion Palaran. Ada tanah Pemprov juga. Supaya bisa mencover daerah pinggir kota samarinda seperti, kecamatan palaran, loajanan dan samarinda seberang,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment