POPNEWS.ID - Kondisi Gunung Merapi hari ini yang ada di Yogyakarta terus menunjukkan munculnya awan panas. Kondisi ini terjadi sejak beberapa hari terakhir dan dapat dipantau hingga Kamis 10 Maret 2022.
Pantauan terkait konisi Gunung Merapi hari ini secara real time, bisa dilihat melalui streaming via Youtube di akhir artikel.
Menurut informasi yang disampaikan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) kondisi Gunung Merapi di perbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah sudah alami 149 kali gempa guguran dalam sepekan.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida katakan selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat satu kali gempa frekuensi rendah, satu kali gempa tektonik serta satu kali gempa embusan.
Dari amatan visual kondisi Gunung Merapi hari ini tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi.
Intensitas sedang hingga tebal dengan ketinggian sekitar 150 meter di atas puncak.
Dikutip dari Antara, Kamis (10/3/2022), dari periode pengamatan itu, tercatat 7 kali guguran lava pijar keluar dari Merapi.
Jarak luncur maksimum 1.800 meter ke arah barat daya.
Merapi luncurkan awan panas 1.300 meter ke arah Barat Daya.
Deformasi atau perubahan bentuk tubuh Merapi yang dipantau BPPTKG menggunakan electronic distance measurement (EDM).
Hal itu menampakkan laju pemendekan jarak rata-rata 0,6 cm dalam tiga hari.
Berdasarkan amatan visual aktivitas Gunung Merapi periode 25 Februari-3 Maret 2022, BPPTKG sampaikan adanya perubahan morfologi pada kubah lava barat daya.
Perubahan yang terjadi yaitu bekas guguran.
Tetapi tidak teramati perubahan ketinggian yang signifikan.
Hanik juga sebutkan bahwa volume kubah lava barat daya Merapi sebesar 1.578.000 meter kubik.
Sementara kubah tengah sebesar 3.228.000 meter kubik.
BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, dan Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. (Redaksi)
Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS dan Youtube.