Minggu, 6 Oktober 2024

Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Kantongi Nama dan Lokasi 21 IUP Diduga Palsu

Selasa, 15 November 2022 16:26

Ilustrasi pertambangan batu bara

Biro Hukum Setprov Kaltim dipanggil dalam rangka menelusuri dugaan pemalsuan dokumen dan memalsukan tanda tangan gubernur, yang sudah masuk ranah hukum.

Jabir menegaskan saat ini pihaknya telah memiliki nama dan lokasi perusahaan tambang diduga palsu itu beroperasi.

“Berdasarkan informasi yang kami rangkum, dari 21 IUP palsu tersebut ada yang berani memasang plang nama di lokasi penambangan. Ada juga yang tidak memasang plang nama, tetapi perusahaan tersebut masih beroperasi,” tegasnya.

Ia menduga ada aktor di balik pemalsuan IUP tersebut karena 21 IUP merupakan jumlah yang banyak mengingat ini menyangkut perusahaan yang menambang di kawasan yang luas.

Hal ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti pajak, retribusi, lingkungan, hingga hilangnya keanekaragaman hayati Kaltim.  (advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment