Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Pansus DPRD Samarinda Rampungkan Revisi Perda Perlindungan Anak, Segera Diserahkan ke Bapemperda Samarinda

Selasa, 13 September 2022 14:35

DIWAWANCARA - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti / Foto: HO

Sebab untuk selanjutnya hasil dari tim pansus juga perlu dilakukan uji publik, sedangkan hal itu akan dikerjakan oleh Bapemperda Kota Samarinda.

Meski demikian ia mengharapkan ke depannya dengan adanya revisi perda tersebut, bisa membuat kasus kekerasan terhadap anak berkurang.

Selain itu, masyarakat juga perlu memahami tentang batas usia anak yang seharusnya tidak boleh dipekerjakan.

Dalam persoalan ini, Damayanti pun memiliki pemahaman tersendiri.

“Karena anak itu sejak dalam kandungan sampai usia sebelum 18 tahun, itu disebut usia anak. sehingga tidak seharusnya mereka boleh dipekerjakan. Masyarakat perlu mengetahui apa itu, hak anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan, bukan untuk bekerja,” ujarnya.

(Advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment