POPNEWS.ID - Selebgram Karin Novilda alias Awkarin jadi korban penggelapan.
Awkarin melaporkan CK yang merupakan adminnya karena diduga menggelapkan dana hasil endorse sekitar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.
Terbaru, Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan, CK mengakui telah memindahkan uang hasil endorse Awkarin ke rekening pribadinya.
Pengakuan tersebut disampaikan CK saat diperiksa di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
"Jadi dari keterangannya CK, dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransfer lah ke rekening lain. (Dari) rekening orang lain, baru ke rekening pribadi," ujar Wahid, Selasa (30/7/2024).
CK merupakan admin Awkarin yang mengelola uang hasil endorse selebgram wanita itu.
"Kalau dari keterangannya sih ya, memang itu tugasnya dia (CK). Jadi dia diberikan tanggung jawab untuk menerima endorse," kata Wahid.
Meski telah mengakui perbuatannya, polisi belum menetapkan CK sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami masih mendalami lah yang lain-lainnya, kami dalami dulu," kata Wahid.
Sebelumnya, selebgram Karin Novilda (Awkarin) melaporkan pegawainya dalam kasus dugaan penggelapan dana. (*)