Jumat, 20 September 2024

Nikita Mirzani Ditahan Pihak Kejari Serang, Ada Teriakan Terdengar

Selasa, 25 Oktober 2022 21:14

Nikita Mirzani dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang Kota

POPNEWS.ID - Aktris Nikita Mirzani ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang

Ia ditahan usai menjadi tersangka pencemaran nama baik Nikita Mirzani

Penahanan dilakukan setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota.

"Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Kajari Serang Freddy Di Simanjutak, Selasa (25/10/2022) kepada awak media. 

Freddy mengatakan pertimbangan penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara. Kemudian alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," pungkasnya.

Nikita Mirzani sempat teriak dan menangis selama proses tahap II di Kejari. Suaranya terdengar hingga keluar saat Nikita menangis dan berteriak.

"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," suara Nikita terdengar hingga keluar.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment