POPNEWS.ID - KPK masih mendalami kasus korupsi e-KTP beberapa tahun lalu.
Terkini, KPK memanggil kembali mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani.
Namun, Miryam absen dalam panggilan tersebut.
"Saksi berhalangan hadir," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Tessa mengatakan Miryam memberikan keterangan terkait absennya dia dalam panggilan KPK hari ini.
Salah satu tersangka kasus e-KTP ini akan dipanggil ulang pada pekan depan.
"Saksi mengonfirmasi penyidik untuk dijadwal ulang pada hari Selasa (13/8/2024)," ujar Tessa.