POPNEWS.ID - DPRD Kaltim mengusulkan adanya penambahan jumlah personel Inspektur Tambang.
Hal ini bertujuan mengawasi wilayah pertambangan di Kalimantan Timur yang sangat luas.
Usulan ini akan disampaikan melalui Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD Kaltim.
Diketahui, beberapa waktu lalu DPRD Kaltim membentuk Pansus Investigasi Pertambangan.
Usulan itu akan dimasukan dalam rekomendasi akhir kerja Pansus IP.
Diketahui, jumlah inspektur tambang di Kaltim saat ini berjumlah 38 personel.
Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mengungkapkan jumlah tersebut kurang jika melihat luas wilayah hingga banyaknya izin tambang di Benua Etam.