Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran. Akhirnya, pemerintah mencabut aturan soal HET.
Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.
Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran.
Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammaf Lutfi mengungkap, langka dan mahalnya harga minyak goreng disebabkan karena adanya permainan mafia.
"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini.
Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2022). (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS