Polisi menangkap Siskaeee setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka kasus produksi film porno.
Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Ade.
Siskaeee ditangkap pada Rabu (24/1) pagi.
Selanjutnya Siskaeee akan digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka.
Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," ujarnya.
Siskaeee ditangkap oleh polisi setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus produksi film porno.
Siskaeee, yang sudah berstatus tersangka di kasus ini, sempat ganti nomor ponsel hingga berpindah-pindah tempat tinggal sebelum akhirnya ditangkap.
"Sempat ganti-ganti nomor dan berpindah-pindah tempat tinggal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (24/1).
Siskaeee ditangkap Rabu (24/1) pagi di sebuah apartemen kawasan Jalan Seturan Raya, Sleman, DIY Yogyakarta. Apartemen tersebut disewa Siskaeee.
"(Ditangkap) sendiri, tidak ada barang bukti. Apartemen Yogyakarta disewa dia," ujarnya.
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen wilayah Yogyakarta tadi pagi.