Terlebih, bila hal itu menyangkut tokoh yang dekat dengan politik dan partai yang selalu membuat publik riuh.
“Memang sih kadangkala isu politik macam-macam, kalau partai ini semuanya (seolah) menjadi ‘pasien’ KPK lah,” singgung Mahfud.
Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya sebagai perwakilan dari pemerintah tidak pernah melapor kepada presiden untuk melakukan jegal-menjegal.
Jika terdapat opini demikian, maka dipastikan hal itu hanya tafsir publik.
“Tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Saya tegaskan ke KPK, kalau anda mau menindak siapapun jangan pertimbangan politik.
Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah,” Mahfud menandasi.
Respon KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun Johanis mengingatkan bahwa penyelidikan yakni mencari dan menemukan adanya unsur pidana dalam ajang tersebut.