Jumat, 20 September 2024

LPG Nonsubsidi Naik 17 Persen, Ada Pro dan Kontra

Sabtu, 1 Januari 2022 22:2

Gas Subsidi 12 Kg (Foto: Ilustrasi)

POPNEWS.ID - Apakah LPG tabung melon alami kenaikan harga di awal 2022 belum ada pengumuman pemerintah. Tapi kenaikan harga LPG nonsubsidi telah ditetapkan pemerintah.

Pekan lalu, 25 Desember 2021, Pertamina keluarkan kebijakan soal harga LPG Nonsubsidi. Harga LPG nonsubsidi ini naik 17 persen.

Jenis LPG nonsubsidi adalah tabung gas 12 kilogram dan bright gas 5,5 kilogram.

Kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting, kenaikan harga LPG nonsubsidi itu untuk menyesuaikan tren peningkatan Contract Price Aramco (CPA).

Dia katakan kenaikan harga LPG nonsubsidi itu berkisar Rp1.600-Rp 2.600 per kilogram LPG.

“Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar-daerah,” ujar Irto Ginting Minggu malam, 26 Desember 2021, dikutip dari Tempo.

Dari keterangan pihak Pertamina, tidak ada kenaikan harga LPG gas subsidi atau gas melon. Harga LPG subsidi tetap memakai harga eceran tertinggi atau HET dari pemerintah.

Data Pertamina juga menyatakan pengguna LPG nonsubsidi sekitar 7,5 persen masyarakat. Sementara jumlah pengguna LPG subsidi capai 92,5 persen.

Pro Kontra kenaikan LPG nonsubsidi

Tak semua kalangan menerima adanya kenaikan harga LPG nonsubsidi.

Wakil rakyat misalnya menganggap kebijakan pemerintah itu menandakan pemerintah kurang peka dengan kondisi masyarakat.

Kritik datang dari Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. Dia menyebut Pemerintah ugal-ugalan menaikan harga gas.

Padahal menurut Mulyanto seperti dikutip dari Warta Banjar, masyarakat sedang sulit hadapi ekonomi saat ini.

Mulyanto bertanya bagaimana Pemerintah bisa naikkan harga kebutuhan dasar masyarakat tanpa perhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

"Pemerintah harusnya lebih berhati-hati mengambil keputusan menaikan harga gas, BBM dan listrik. Jangan sampai karena niat menghemat anggaran kompensasi malah menimbulkan gejolak sosial di kalangan masyarakat,” kata Mulyanto, Sabtu (1/1/2022).

Tetapi pakar ekonomi Defiyan Cori menilai kebijakan penyesuaian harga gas terhitung terlambat dilakukan Pertamina.

Dikutip dari Sindo, Defiyan Cori sebut bahwa BUMN sudah lama tidak gunakan kewenangan yang dimiliki untuk menyesuaikan harga sesuai hukum ekonomi.

Karena itu, menurut Deifyan Cori, publik perlu paham tentang kenaikan harga LPG. Pasalnya, itu jadi salah satu upaya krusial bagi perusahaan dalam mrespons perkembangan kenaikan harga migas yang terjadi.

"Itu akan berpengaruh pada kinerja BUMN, khususnya dalam pembentukan Harga Pokok Produk dan atau Harga Pokok Penjualan (HPP) ke konsumen," ujar Defiyan Cori Selasa (28/12/2021). (Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment