Dengan digelarnya paripurna PAW itu, Komariah selanjutnya duduk di Komisi II dan Banmus DPRD Kaltim.
Selain pergantian antar waktu, paripurna juga menetapkan perubahan AKD DPRD Kaltim.
Dalam perubahan AKD itu, DPRD menempatkan Makmur HAPK, ke posisi baru yakni Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Makmur resmi menempati posisi baru ini setelah cukup lama non job, usai turun dari kursi Ketua DPRD Kaltim.
"Jabatan baru Pak Makmur, anggota Komisi III dan anggota Bapemperda," jelasnya.
Penempatan Makmur HAPK di komisi III berdasarkan usulan dari Fraksi Golkar. (*)