Jumat, 22 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

Lengkap, Sorotan Megawati Terkait Tensi Politik Terkini, Kritik MK hingga Kawal Pemilu 2024 dari Kecurangan

Senin, 13 November 2023 17:42

BERTEMU - Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri/ Foto: Arsip PDI Perjuangan

POPNEWS.ID - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya buka suara soal tensi politik belakangan ini.

Sebelumnya, dikabarkan hubungan antara Megawati dan PDIP dengan Presiden Jokowi dikabarkan tidak baik-baik saja.

Pertama, Megawati menyampaikan pidatonya terkait Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pidato yang disiarkan di kanal Youtube PDIP pada Ahad, 12 November 2023 itu, Megawati menyampaikan beberapa poin yang berkaitan dengan MK. 

Awalnya Megawati mengatakan sangat prihatin dan menyayangkan terhadap kejadian yang terjadi di MK pada beberapa waktu lalu. 

Ia mengatakan konstitusi bukan hanya hal dasar dalam bernegara, melainkan juga cita-cita bangsa.

"Konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan seluruh-selurusnya. 

Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi itu harus memiliki roh yang mewakili kehendak tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," kata Megawati.

Megawati mengatakan, proses lahirnya MK tidak mudah. 

Sebab katanya, harus mengorbankan rakyat dan mahasiswa melalui serangkaian peristiwa di masa sekitar Reformasi 1998.

Ia mengatakan MK mempunyai cita-cita dalam menjaga keutuhan demokrasi, bukan hanya hal dasar dalam bernegara.

Megawati juga mengatakan MK seharusnya memiliki wibawa dan tugas yang sangat berat untuk mewakili seluruh rakyat Indonesia seperti yang sebelumnya ia bentuk dalam masa kepemimpinannya sebagai presiden.

"Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga undang-undang dasar 1945 yang diatur dalam pasal 7B pasal 24 ayat 2 dan pasal 24C tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi dari namanya saja Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Namun Megawati mengatakan, yang terjadi pada MK belakangan ini telah melenceng dari cita-cita bangsa karena banyak manipuasi hukum akibat praktik kekuasaan.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki," kata Megawati.

Megawati mengatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas pelanggaran etik para hakim konstitusi menjadi bukti kekuatan moral, politik, kebenaran, dan politik akal sehat berdiri kokoh meski menghadapi upaya rekayasa konstitusi.

"Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi," kata Megawati.

MK, ujar Megawati, harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara.

"Saya ingat waktu itu ketua MK yang pertama adalah Jimly Asshiddiqie dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini," ujar Megawati menyebut Jimly yang baru-baru ini menjadi Ketua MKMK.

Kawal Pemilu 2024

Dalam pidatonya, Megawati juga mengatakan dalam situasi ini, perlu adanya pengawalan Pemilu 2024 mendatang sehingga melahirkan pemimpin yang dapat mengayomi rakyat Indonesia.

"Karena itulah dalam situasi seperti ini mari kita kawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia mengayomi agar Indonesia menjadi bangsa hebat unggul dan berdiri di atas kaki sendiri," katanya.

Ia mengatakan, dalam suasana pengawalan Pemilu 2024, tidak boleh terjadi lagi rekayasa hukum.

"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan, hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan," katanya.

MKMK copot Anwar Usman dari Ketua MK

Sebelumnya, MKMK mencopot Anwar Usman dari posisi Ketua MK. 

Keputusan itu diambil karena MKMK menilai Anwar memiliki konflik kepentingan dalam memutus perkara batas usia calon presiden dan calon wakil presiden Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga dinilai terbukti membuka ruang intervensi pihak luar dalam pengambilan putusan MK tersebut.

"(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Kendati demikian, Jimly enggan buka suara tentang pihak yang mengintervensi Anwar. 

"Tidak semuanya harus diungkap. Pokoknya itu jadi alasan kita berhentikan jadi ketua," kata Jimly.

Intervensi itu, menurut Jimly, tidak harus selalu merupakan inisiatif dari pihak yang mengintervensi. 

Dia mengatakan hal itu merupakan budaya feodal. 

Respon Jokowi Soal Putusan MKMK

Presiden RI Joko Widodo menolak mengomentari pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena putusan tersebut berada di wilayah yudikatif.

"Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," kata Jokowi setelah meninjau SMK Negeri 1 Purwakarta, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis.

Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa 7 November 2023, karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment