POPNEWS.ID - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus korupsi di PT Timah.
Diketahui, Kejagung menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut.
Ke 16 tersangka ini semuanya orang kaya.
Termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Helena Lim.
Kejagung pun menyita harta 16 tersangka tersebut.
Lantas berapa total yang disita?
Diketahui, korupsi di PT Timah disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Daftar Aset yang Disita dari Para Tersangka
Rolls Royce dan Mini Cooper
Kejagung diketahui telah menyita dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.
Penyitaan dua mobil mewah tipe Mini Cooper dan Rolls Royce ini dari kegiatan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kasus korupsi PT Timah.
Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung RI, Ketut Sumedana kemudian menjelaskan beberapa aset Harvey Moeis yang juga disita.
Di antaranya uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta dollar Singapura bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar.
Dengan demikian Ketut belum bisa memastikan terkait kabar uang senilai 78 miliar yang disita dari Harvey Moeis hingga perhiasan.
"Saya belum mengetahui, yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Ro 10 M, dan 2 juta Dollar singapur dan perhiasaannya," kata Ketut di Kejagung RI, Selasa (2/4/2024).
Kemudian Ketut belum bisa menerangkan terkait nasib jet pribadi yang dibeli Harvey Moeis untuk kado anaknya.
Sebab hal itu masih dalam penyelidikan tim penyidik.
Uang Rp 10 Miliar
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengakui adanya penggeledahan di rumah Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik Kejagung sebelum Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dan dithan pada awal Maret 2024 ini.
"HLN terkait dalam rangka tindak lanjut dari tindakan penggeledahan kami tempo hari di kawasan Pantai Indah Kapuk," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa (26/3/2024).
Kuntadi mengungkapkan, dari penggeledahan di rumah Helena Lim itu, tim penyidik Kejagung menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
"Benar bahwa pada saat lalu kita melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang ya 10 miliar dan uang Dolar Singapur ya, saya jumlahnya lupa," ujar Kuntadi.
Puluhan Alat Berat
Dari kasus korupsi timah ini, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat.
Terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik tersangka Tamsil alias TN.
Serta melakukan penyitaan terhadap harta bendanya di sebuah brankas, meliputi :
1. Emas Logam Mulia seberat 1.062 gram.
2. Uang Tunai baik mata uang asing maupun mata uang rupiah dengan rincian:
Rp83.835.196.700 (delapan puluh tiga miliar delapan ratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah);
USD 1.547.400 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus dolar amerika);
SGD 443.400 (empat ratus empat puluh tiga ribu empat ratus dolar singapura);
AUS 1.840 (seribu delapan ratus empat puluh dolar australia).
Kejar Harta Sampai Luar Negeri
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menegaskan bahwa pihaknya akan mengejar harta para tersangka kasus PT Timah sampai ke luar negeri.
Ketut menerangkan untuk bisa melakukan hal itu harus ada putusan hukum tetap terlebih dahulu.
"Sampai luar negeri (mengejar harta mereka), putusan hukum yang tetap (harus ada). Itu kalau sudah mau mengembalikan," kata Ketut, Rabu (3/4/2024).
Tapi ada cara lain, kata Ketut untuk mencari harta para tersangka tersebut. Yakni dengan cara pemblokiran.
"Kita blokir," tegasnya.
Ketut lalu menjelaskan mekanismenya seperti di Badan Pertanahan Nasional.
Agar aset tidak dialihkan ke pihak lainnya karena masih bermasalah.
"Nanti sambil menunggu selesai inkrah. Jadi ini juga kita lakukan di Indonesia, bukan hanya di luar negeri.
Jadi ada yang kita sita, ada yang kita blokir," kata Ketut.
Kalau diblokir, kata Ketut pihaknya melihat bahwa memang ada hubungan dengan orang lain. Misalnya harta bersama.
"Misalnya aset yang dimiliki oleh negara asing kayak kita Aquarius kemarin.
Jadi setengahnya dimiliki Kementerian Jepang, setengahnya dimiliki Heru Hidayat atau si Benny Tjokro, kita blokir agar tidak dialihkan asetnya kepada orang lain," tegasnya.
Sebagai informasi total sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Timah. (*)