“Karena kalau udah jadi undang-undang kan berapa kali industri atau kendaraan, otomatis orang harus ikut kan kalau ada sanksinya," jelas Raline.
"Nah, itu aja yang eksekusi dengan baik sanksi-sanksi itu dan undang-undangnya harus dibenerin supaya kita gak harus kena efek sampingnya gitu," lanjutnya.
Adapun dikabarkan, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor dua di dunia.
Dikutip dari situs pemantau kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara di Ibu Kota berada di angka 165 AQI US.
Angka kualitas udara itu tercatat bahwa saat ini DKI Jakarta masih masuk dalam kategori tidak sehat nomor dua di dunia. (*)