Kasus Harun Masiku hidup lagi setelah KPK mengungkapkan sudah memeriksa tiga orang saksi yang merupakan kerabat dari tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 tersebut.
Hal ini diutarakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
“Betul, ada diperiksa satu pengacara, kemudian dua mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan,” kata Ali.
Ali menerangkan tiga saksi tersebut adalah advokat bernama Simon Petrus dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Ketiganya diperiksa soal informasi adanya pihak yang sengaja menutupi keberadaan Harun Masiku.
“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ujarnya.
Alasan KPK Obok-Obok Kasus Harun Masiku Lagi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak menjawab alasan KPK belakangan gencar memeriksa saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Dia juga tak menjawab soal berapa banyak saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini.