POPNEWS.ID - Penyanyi Krisdayanti nampaknya tak ambil pusing rencananya menggelar konser di Singapura disoal.
Diketahui, diva Indonesia ini akan menggelar konser tunggal bertajuk Mencintaimu di The Star Theatre Singapura pada 24 Mei ini.
Mantan istri Anang Hermansyah yang kini berganti nama jadi Kris Dayanti ini dinilai melanggar kode etik kedewanan.
Kris Dayanti diketahui merupakan Anggota DPR RI.
Adapun sorotan terhadap rencana konser Kris Dayanti datang dari pengacara bernama Lodewyk Siahaan.
Lodewyk Siahaan menyebut, pimpinan promotor konser Kris Dayanti, yakni Berkat Entertainment diduga menjadi DPO di Polresta Denpasar Bali karena kasus dugaan pernikahan tanpa izin.
Imbasnya, Kris Dayanti itu diminta untuk membatalkan konser.
Tak hanya itu, KD juga dinilai melanggar kode etik sebagai anggota dewan karena bekerja sama dengan promotor yang menjadi DPO polisi.
Mengenai hal tersebut, ibu empat anak ini buka suara.
Ia mengaku bingung saat dirinya dituding melanggar kode etik anggota dewan.
"Saya ini seorang performer yang dikontrak lewat manajemen dan berbadan hukum.
Makanya saya bingung kalau disebut melanggar kode etik sebagai anggota dewan, di mananya?
Saya totally dikontrak sebagai performer," ungkap Krisdayanti, Senin (22/5).
Meski diminta untuk membatalkan konser tersebut, mantan istri Anang Hermansyah ini tak mau ambil pusing.
Apalagi saat ini ia sudah berada di Singapura dan semua persiapan telah berjalan dengan lancar.
"Jadi, kalau ada internal domestic affair yang terjadi dengan isu pembatalan itu, bukan kapasitas saya untuk menjawab.
Dan alhamdulillah sampai hari ini semua persiapan berjalan lancar," ujarnya.
Rencananya, KD akan mengelar konser tunggal Mencintaimu bersama Erwin Gutawa band. Ia mengaku sudah menyiapkan kejutan-kejutan menarik di atas panggung.
"Di The Star Theater ini memang kapasitas besar, panggung luas dan akustik sangat bagus. Semoga semua energinya bisa menjadi satu dinamis yang memesona," pungkasnya. (*)