POPNEWS.ID - Rencana Pemkot Samarinda menertibkan Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Tepian Mahakam masih menuai pro dan kontra.
Komisi II DPRD Samarinda turut menyoroti kebijakan penertiban PKL di Tepian Mahakam, tersebut.
Menurut Novi Marinda Putri, anggota Komisi II DPRD Samarinda, seharusnya Pemkot melakukan penertiban secara menyeluruh di Kawasan Tepian Mahakam jika alasannya karena kawasan tersebut termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal ini Novi sampaikan usai mengikuti dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Samarinda, Senin (3/10/2022).
Novi sendiri mengatakan bahwa awal mengetahui adanya surat penutupan aktivitas tepian karena adanya laporan dari pedagang ke DPRD meminta untuk hearing.
"Bagaimana mau menyikapi tentang surat edaran tersebut karena surat edaran yang ditandatangani sekretaris kota itu tidak didapatkan oleh DPRD Samarinda secara resmi," kata Novi.