"Jadi, usulannya lebih baik untuk kendaraan yang mengantri hanya diperbolehkan antri itu saat 2 jam sebelum SPBU itu sendiri dibuka," imbuhnya.
Untuk kendaraan yang mengatri lebih awal sebaiknya dapat ditindak tegas.
Salah satunya memberi sanksi larangan mengisi bahan bakar di kemudian hari.
"Saya dari komisi II mengusulkan seperti itu, artinya ada aturan dalam mengantri.
Jadi tidak ada penumpukkan sampai bermalam malam," pungkasnya. (Advertorial)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS