Jumat, 22 November 2024

Klarifikasi Polisi, Ternyata Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Kasus Investasi Quotex

Sabtu, 5 Maret 2022 20:47

Doni Salmanan

POPNEWS.ID - Crazy Rich Doni Salmanan asal Bandung menjadi sorotan publik.

Doni Salmanan diberitakan telah dilaporkan ke Mabes Polri terkait kasus investasi ilegal Binomo.

Tetapi pihak kepolisian menyatakan klarifikasi atas kasus yang menimpa Doni Salmanan.

Menurut pihak kepolisian, Doni Salmanan bukan dilaporkan terkait dengan aplikasi Binomo.

Doni Salmanan ternyata dilaporkan karena platform Quotex.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (5/3/2022).

“Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex,” tegas Gatot, seperti dilansir dari Okezone.

Sebelumnya, pada 2 Maret lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa sudah ada laporan terhadap Doni Salmanan.

Namun saat itu masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Doni Salmanan kini terjerat persoalan hukum lantaran menjadi afiliator trading binary option.

Seperti Crazy Rich Indra Kenz, Doni Salmanan juga terancam dimiskinkan.

Doni memang dikenal gunakan broker Quotex untuk mengajak para penontonnya mendaftar melalui link yang ada dalam deskripsi videonya.

Dengan mendaftar pada link tersebut maka member bisa bergabung dengan grup VIP King Salmanan dan masuk dalam grup telegram. (Redaksi)

Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS.


Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment